1. Pengertian Korespondensi Bisnis
Korespondensi dalam kegiatan perkantoran diartikan sebagai teknik membuat surat dan berkomunikasi dengan surat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korespondensi dapat diartikan sebagai "Perihal Surat-Menyurat", dengan demikian korespondensi sebenarnya sama saja dengan ikhwal surat-menyurat. Dari kedua pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa korespondensi menunjuk pada tindakan atau aktivitas menulis atau menyusun surat.
Pengertian bisnis dalam ilmu ekonomi,
adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau
bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam
konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Sehingga, pengertian
dari korespondensi bisnis adalah:
1.
Suatu bentuk korespondensi yang
dilakukan oleh suatu lembaga atau organisasi bisnis dengan harapan dapat
mencapai tujuan bisnis.
2. Berbagai macam aktivitas pertukaran informasi dan data melalui media surat-menyurat dalam menunjang aktivitas bisnis diantara suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
2. Surat, Surat Resmi dan Surat Bisnis
Menurut Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain baik yang berkaitan dengan kegiatan bisnis ataupun nonbisnis. Pendapat lain mengungkapkan surat adalah suatu sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan pada kertas oleh satu pihak kepada pihak lainnya, baik perorangan maupun organisasi. Secara umum surat dapat dikatakan sebagai alat komunikasi tertulis yang berguna untuk menyampaikan informasi dari suatu pihak kepada pihak lain. Informasi tersebut dapat berupa pemberitahuan, pengumuman, pernyataan, permohonan, permintaan, laporan dan sebagainya. Sebelum masuk pada surat bisnis, perlu dipahami lebih jauh tentang surat resmi (official letter) yaitu surat yang digunakan untuk keperluan formal/ resmi oleh pihak-pihak tertentu, baik itu perorangan, lembaga, organisasi, atau instansi tertentu untuk saling berkomunikasi satu sama lain secara formal. Surat resmi dibuat dengan kaidah dan aturan yang telah ditentukan, misalnya penggunaan bahasa baku, isi surat harus efektif dan jelas, dan dibuat dengan cermat sesuai keperluannya. Surat resmi dibuat dengan sistematis dengan bahasa yang baku, dan dibuat untuk kepentingan formal. Beberapa contoh surat resmi yang sering disusun seperti: surat keputusan, surat permohonan, surat perintah, surat kuasa, surat panggilan/undangan, dan surat edaran.
Surat bisnis juga termasuk surat resmi, namun lebih spesifik/mengarah pada komunikasi untuk tujuan bisnis. Hal ini dapat dilihat dari persamaan fungsi dan ciri-ciri yang ada pada surat resmi dan surat bisnis, dan hanya beda pada tujuan dibuatnya surat. Intinya, surat bisnis fokus pada komunikasi tulis untuk mendukung kegiatan bisnis, sedangkan sebagian surat resmi memiliki tujuan diluar kegiatan bisnis. Menurut Purwanto (2012), surat bisnis adalah surat yang digunakan oleh seseorang, lembaga organisasi atau institusi yang menyampaikan pesan-pesan bisnis secara tertulis kepada pihak lain dengan menggunakan media tertentu baik itu berupa pengiriman surat via pos, faksimilie, telepon ataupun lewat sambungan internet. Selain surat bisnis disebutkan juga tentang surat resmi.
3 .Ciri, Fungsi/Tujuan dan Syarat Surat Bisnis
Ciri-ciri surat bisnis yaitu: (1) selalu berkaitan dengan hal bisnis atau perdagangan, (2) dibuat secara resmi dengan bahasa baku dan ketentuan penulisan surat yang baik, (3) menggunakan kata-kata yang baik dan persuasif untuk menarik perhatian, (4) menyampaikan maksud dan tujuan dengan jelas dan mudah dimengerti. Tujuan dan Fungsi surat bisnis: (1) sebagai wujud nyata atau bukti sah adanya perjanjian, (2) sebagai alat pengingat yang harus diarsipkan dan bisa digunakan setiap kali diperlukan, (3) sebagai wakil penulis dalam pertemuan dengan lawan bicaranya, (4) sebagai panduan dalam menjalankan tugas, (5) sebagai alat promosi, (6) sebagai bahan untuk mengambil suatu keputusan, (7) sebagai bukti dari sejarah. Surat bisnis harus disusun dengan baik dan benar sesuai dengan syarat atau ciri-ciri tertentu dari sebuah surat yang baik. Karateristik dikenal dengan sebutan 7C, yaitu: Clear (Jelas), Concise (Singkat), Complete (Lengkap), Courteous (Sopan), Concrete (Bisa dipercaya), Clean (Rapi) dan Careful (Hati-hati). Berikut ini beberapa syarat dan ciri-ciri dari surat yang baik yaitu:
1. Bentuk surat harus disesuaikan dengan isi, pesan dan tingkat urgensinya.
2.
Bahasa yang dipergunakan tidak
boleh kasar atau menyinggung perasaan, dan tetap menjaga sopan santun.
Ciri-ciri bahasa surat yang baik adalah:
-
Jelas, yaitu informasi yang
disampaikan dapat dipahami dengan tepat, bahasa yang digunakan jelas. Jelas tidak
hanya dimengerti, tetapi juga bebas dari kemungkinan salah tafsir. Bahasa yang
jelas tidak meragukan atau samar-samar sehingga dapat mengalihkan gagasan keada
pembaca tepat seperti yang dimaksud penulis.
-
Lugas, mempunyai makna praktis,
cekatan, dan cepat. Kata lugas jika diterapkan dalam penulisan kalimat berarti
langsung menunjukkan persoalan, yang pokok- pokok saja, tidak bertele-tele atau
berbelit-belit, tidak menimbulkan penafsiran rangkap. Cara pelugasan bahasa
yang diperlukan dalam penulisan surat bisnis adalah: menghilangkan unsur-unsur
yang mengaburkan gagasan, meluruskan pemakaian bahasa yang rancu, memutakhirkan
peristilahan yang dipakai dalam bahasa surat bisnis, menempatkan tanda baca
yang tepat, serta menarik dan sopan.
Bahasa yang menarik disini ialah bahasa yang hidup dan mampu membangkitkan minat hidup pembaca. Bahasa yang menarik menghindari pengulangan kata yang menjemukan. Selain bahasa yang digunakan lugas dan jelas seperti yang telah diuraikan diatas masih ada beberapa bahasa surat yang digunakan antara lain:
1.
Bahasa yang umum, ialah bahasa
resmi yang memasyarakat, bahasa yang dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain strukturnya yang baku, ciri bahasa umum adalah pilihan katanya harus
mengutamakan selera masyarakat umum, bukan selera kelompok orang, apalagi
selera pribadi. Bahasa umum adalah bahasa standar. Bahasa standar harus bebas dari dialek, slang, dan kata-kata prokem.
2.
Kata yang baku, adalah kata yang
dianggap paling benar ditinjau dari segi penulisan dan mengucapkannya.
Pembakuan juga mencakup pemilihan kata. Bila ada sejumlah kata yang sama
artinya, harus ditentukan satu atau dua kata yang baku. Pembakuan diperlukan
karena kata-kata bakulah yang dipakai dalam ragam resmi.
3.
Ungkapan tetap atau dapat juga
disebut ungkapan idiomatik adalah ungkapan yang unsurnya terdiri atas dua kata
lebih yang berpola tetap. Susunannya baku dan permanen sehingga unsurnya tidak
boleh dipertukarkan dan tidak boleh ditambah atau dikurangi.
4.
Pemakaian ejaan yang disempurnakan,
ejaan yang berlaku untuk bahasa Indonesia sekarang ini adalah Ejaan Yang
Disempurnakan. Adapun ruang lingkupnya meliputi:
- Penulisan huruf, yaitu menyangkut
penulisan huruf kapital dan huruf miring. Huruf
kapital dipakai pada:
1. Huruf pertama nama gelar, jabatan, pangkat yang diikuti nama orang lain
2. Huruf pertama nama bangsa, suku dan bahasa
3. Huruf pertama tahun, bulan, hari, peristiwa bersejarah
4. Digunakan dalam singkatan nama gelar dan sapaan kecuali dokter.
Huruf miring dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam karangan/surat, ungkapan asing atau bahasa daerah yang belum disesuaikan.
-
Penulisan unsur serapan, adalah
unsur penyerapan dari bahasa asing yang sering menimbulkan masalah dalam
penyerapan atau penulisan.
-
Pemakaian tanda baca, pemakaian
tanda baca yaitu meliputi penggunaan tanda baca titik dan koma. Tanda baca
titik dipakai untuk menyingkat satu kata, dua kata, tiga kata. Tanda koma
dipakai untuk memisahkan dua kalimat setara, dibelakang ungkapan penghubung
antar kalimat serta penulisan alamat/nama tempat yang berurutan.
3.
Kalimat-kalimat dalam surat harus
mematuhi kaidah-kaidah tata bahasa Indonesia yang benar (EYD). Oleh sebab itu
pengetahuan mengenai tata bahasa yang baik dan benar mutlak dibutuhkan.
4.
Isi surat
tidak perlu terlalu panjang dan bertele-tele, tetapi menggunakan bahasa yang
efisien, efektif dan lugas namun harus tetap menjaga etika kesopanan sehingga
menjadi lebih mudah dipahami dan berkesan mendalam.
5.
Dalam
penyusunan „surat‟ yang sifatnya „dinas‟ atau „resmi‟ penulis surat juga perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Mempersiapkan dan merencanakan rancangan surat dengan baik (draft)
- Menetapkan dan menguasai permasalahan yang akan diungkapkan
- Menetapkan bahan rujukan: dokumen/arsip dan berbagai macam data pendukung yang diperlukan (Djuharie, 2001
4 .Istilah Bisnis
Dalam menyusun surat bisnis seringkali
dihadapkan dengan istilah-istilah bisnis yang harus dipahami, sehingga
diharapkan tidak akan salah dalam memberikan arti/persepsi/dan yang
dimaksudkan. Perkembangan bisnis sangat pesat, bisnis tidak hanya dilakukan
secara
konvensional/face to
face tapi juga mengarah ke media online. Dampaknya semakin banyak
istilah-istilah bisnis yang perlu diketahui, beberapa dari istilah-istilah
bisnis yang perlu diketahui yaitu:
Istilah dalam Penyerahan Barang
Terdapat banyak istilah yang digunakan dalam penyerahan barang, yaitu:
|
No |
Istilah |
Keterangan |
|
1. |
Loco gudang |
Penjual menyerahkan
barang-barang, dalam keadaan belum dibungkus/dipak atau ditimbang. Jadi
pembeli harus mengambil sendiri di gudang. |
|
2. |
Franco gudang pembeli |
Ongkos-ongkos sampai barang dalam gudang pembeli ditanggung oleh penjual. |
|
3. |
Eks gudang |
Barang diterimakan di gudang penjual, tetapi ongkos-ongkos
pengepakan, penimbangan ditanggung oleh pembeli |
|
4. |
F.O.S (Free
on Station) atau franco stasiun |
Ongkos angkutan sampai
barang itu di stasiun ditanggung oleh penjual. |
|
5. |
F.O.B (Free on Board) |
Ongkos barang sampai
dimuat di atas kapal ditanggung oleh penjual sedangkan ongkos pengangkutannya ditanggung oleh pembeli. |
|
6. |
C&F (Cost
and Freight) |
Ongkos pengangkutan sampai barang-barang di atas kapal ditanggung oleh penjual. |
|
7. |
C.I.F (Cost Insurance and Freight) |
Semua ongkos yang diperlukan untuk barang termasuk asuransi
dan pengangkutan dengan kapal ditanggung oleh penjual. |
Istilah dalam Potongan Harga
Terdapat banyak istilah yang digunakan dalam potongan harga, yaitu
|
No |
Istilah |
Keterangan |
|
1. |
Potongan Tunai |
Potongan yang diberikan karena pembeli membayar tunai, sedangkan
menurut perjanjian harus dibayar beberapa waktu kemudian. |
|
2. |
Discount |
Potongan yang diberikan karena membeli dalam
jumlah besar. |
|
3. |
Rabat |
Harga yang diberikan
kepada pembeli karena barang akan dijual lagi dengan harga yang sama. Jadi
rabat sebagai keuntungannya |
|
4. |
Rafaksi |
potongan harga yang diberikan berhubung ada kesalahan, misalnya tentang barang yang
dikirimkan. |
Istilah dalam Pembayaran
Terdapat banyak istilah yang digunakan dalam pembayaran, yaitu:
|
No |
Istilah |
Keterangan |
|
1. |
CAC (Cash and Carry) |
Barang
di bayar terlebih dahulu sebelum dibawa, atau uang diterima lebih dahulu baru
barang dikirim |
|
2. |
COD (Cash on Delivery) |
Pembayaran dilakukan pada saat barang
diterima |
|
3. |
Remburs |
Pembeli menyerahkan pembayaran kepada
pengangkut barang
pada waktu barang diserahkan |
Istilah dalam Korespondensi
Terdapat banyak istilah yang digunakan dalam korespondensi, yaitu:
|
No |
Istilah |
Keterangan |
|
1. |
acc = accord |
Setuju |
|
2. |
B/L = Bill
of Lading |
surat
muatan kapal |
|
3. |
C/O = Care
Of |
dengan alamat (d.a) |
|
4. |
C.Q = Casu Qou |
dalam
hal ini |
|
5. |
D/O = Delivery
Order |
surat penyerahan barang (pengeluaran dari gudang) |
|
6. |
do /ditto |
Idem |
|
7. |
ddo = de
dato |
Tertanggal |
|
8. |
Ltd = Limited |
perseroan
terbatas |
|
9. |
NB = Nota Bene |
Perhatian, catatan |
|
10. |
PO BOX = Post Office Box |
kotak pos |
|
No |
Istilah |
Keterangan |
|
11. |
PS = Postscript |
Catatan |
|
12. |
p/a |
per alamat |
|
13. |
pf = pour
feliceter |
ucapan selamat |
|
14. |
PP = per
procuration |
yang
diberi kuasa |
|
15. |
QQ = Qualitate
Quo |
karena jabatan (selaku) |
|
16. |
S E & O = Save Error and Ommissions) |
jika terdapat kesalahan dapat diperbaiki |
|
17. |
After
Sales Service |
Layanan
purnajual |
|
18. |
Air Way
Bill |
Proses
pengiriman cargo dapat langsung menghubungi perusahaan penerbangan sebagai pengangkut
melalui agen cargo untuk mengurus pengiriman barang |
|
19. |
Claim |
Tuntutan |
|
20. |
Confidental |
Rahasia |
|
21. |
Down Payment |
Transaksi pembayaran untuk uang muka order |
|
22. |
Faktur |
Daftar barang kiriman yang dilengkapi
keterangan nama
jumlah, dan harga yang harus dibayar |
|
23. |
Joint
Venture |
Kerjasama yang
dilakukan oleh beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam
jangka waktu tertentu, dan kerjasama tersebut akan
berakhir setelah tujuan tercapai atau pekerjaan selesai |
|
24. |
Monster / sample |
Contoh
barang dagangan untuk dinilai mutunya (bobotnya, warnanya) |
|
25. |
Petty
Cash |
Pembayaran yang dilakukan
oleh perusahaan yang sifat transaksinya relatif kecil dan tidak memerlukan
cek |
|
26. |
Promes |
Suatu
kontrak yang berisikan janji secara terinci dari suatu pihak (pembayar) untuk
membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya (pihak yang dibayar) |
|
27. |
cc = carbon copy |
Tembusan |
|
28. |
enc. = enclosure |
lampiran |
|
29 |
RSVP |
Please reply |